Pages - Menu

Makalah MPMBS school-based governance


MPMBS

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
      MPMBS terlahir dengan beberapa nama yang berbeda, yaitu tata kelola berbasis sekolah (school-based governance), manajemen mandiri sekolah (school self-manegement), dan bahkan juga dikenal dengan school site management atau manajemen yang bermarkas di sekolah. Istilah-istilah tersebut memang mempunyai pengertian dengan penekanan yang sedikit berbeda. Namun, nama-nama tersebut memiliki roh yang sama, yakni sekolah diharapkan dapat menjadi lebih otonom dalam pelaksanaan manajemen sekolahnya, khususnya dalam penggunakaan 3M-nya, yakni man, money, dan material. Istilah manajemen berbasis sekolah merupakan terjemahan dari “school-based management”.
      Oleh karena itu perlu diketahui pandangan filosofis tentang hakekat sekolah dan masyarakat dalam kehidupan kita. sekolah adalah bagian yang integral dari masyarakat, ia bukan merupakan lembaga yang terpisah dari masyarakat, hak hidup dan kelangsungan hidup sekolah bergantung pada masyarakat, sekolah adlah lembaga sosial yang berfungsi untuk melayani anggota2 masyarakat dalam bidang pendidikan, kemajuan sekolah dan masyarkat saling berkolerasi, keduanya saling membutuhkan, Masyarakat adalah pemilik sekolah, sekolah ada karena masyarakat memerlukannya.
B.     Rumusan Masalah
1.      Mengetahui karakteristik manajemen berbasis sekeolah
2.      Mengetahui tahap tahap pelaksanaan manajemen berbasis sekolah
3.      Mengetahi monitoring dan evaluasi dalam MPMBS
4.      Penyusunan dan pelaporan MPMBS
C.    Tujuan masalah
1.      Menjelaskan karakteristik manajemen berbasis sekolah
2.      Menjelaskan tahap tahap pelaksanaan manajemen berbasis sekolah
3.      Menjelaskan monitoring dan evaluasi dalam MPMBS
4.      Menjelaskan penyusunan dan peloporan MPMBS




C.    Monitorinng dan Evaluasi dalam MPMBS
1.      Rasional dan Tujuan
            Monitoring merupakan bagian integral dari pengelolaan pendidikan baik di tingkat mikro (sekolah), meso (kandep, kanwil), maupun makro (departemen). Hal ini didasari pemikiran bahwa Monitoring dapat mengukur tingkat kemajuan pendidikan di sekolah. Monitoring menghasilkan informasi yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan. Karena itu, keberhasilan Monitoring ditentukan oleh informasi yag cepat, tepat, dan cukup untuk pengambilan keputusan. Pelaksanaan MPMBS memerlukan Monitoring yang intensif dan terus-menerus.
            Monitoring adalah proses pemantauan untuk mendapatkan informasi pelaksanaan MPMBS. Jadi, fokus monitoring pada proses pelaksanaan MPMBS bukan pada hasilnya. Sedangkan evaluasi ialah proses mendapatkan informasi tentang hasil MPMBS. Informasi hasil ini dibandingkan dengan sasaran yang telah ditetapkan. Bila sesuai berarti program MPMBS efektif.
Monitoring MPMBS bertujuan untuk:
a.       mendapatkan informasi sebagai masukan dalam pengambilan 
keputusan.
b.      Memberi masukan (umpan balik) bagi perbaikan pelaksanaan MPMBS 
baik konteks, input, proses, output, maupun outcome 
(Depdiknas,2002). 
2.      Komponen-komponen MPMBS yang Di Monitoring
a.         Konteks adalah eksternal sekolah berupa tuntutan (demand) dan 
dukungan (support) yang berpengaruh terhadap input sekolah. 
Evaluasi konteks adalah evaluasi kebutuhan (needs assessment).
b.        Input 
c.         Proses
d.        Output
e.         Outcome ialah hasil MPMBS jangka panjang. Bedanya dengan output adalah output masih dampak pendidikan jangka pendek, sedangkan outcome merupakan dampak pendidikan jangka panjang baik terhadap siswa maupun sosial. Alat evaluasinya umumnya menggunakan analisis biaya dan manfaat (cost-benefit analysis) (Depdiknas,2002)
3.      Jenis Monitoring
            Ada dua jenis M internal dan eksternal. Monitoring internal ialah Monitoring yang dilakukan sekolah. Tujuannya utama Monitoring internal adalah untuk mengetahui tingkat kemajuan sekolah sehubungan dengan sasaran-sasaran sekolah. Pelaksana Monitoring internal adalah warga sekolah. Monitoring eksternal ialah Monitoring yang dilakukan pihak luar sekolah seperti Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Propinsi, Direktorat SLTP, pengawas, BPG, PT, atau gabungan dari mereka. Hasil Monitoring untuk: sistem hadiah bagi sekolah, meningkatkan iklim kompetensi antar sekolah, kepentingan akuntabilitas sekolah, memperbaiki sistem yang ada secara menyeluruh, dan membantu sekolah mengembangkan dirinya.
4.      Rancangan/Disain Monitoring
            Rancangan Monitoring meliputi:
a.         Penyusunan indikator (konteks, input, proses, output, dan outcome); 
b.        Penyusunan instrumen berdasarkan indikator-indikator
c.         Penyusunan petunjuk penilaian berupa cara pembobotan, skala penilaian, 
perhitungan, dan langkah-langkah penilaian
d.        pemilihan sumber data berupa pihakterkait
e.         pemilihan metode pengumpulan data berupa dokumen, pengamatan,
angket, dan wawancara
f.         pemilihan metode analisis data
g.        penyusunan prosedur dan jadwal
h.        penentuan pelaksana Monitoring misalnya Monitoring untuk sekolah pelaksananya terdiri 
dari pengawas, wakil dinas, wakil bidang, wakil BPG, dan kalangan 
profesional (Depdiknas,2002).
i.          Pelaksanaan Monitoring
Yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Monitoring adalah data yang akurat 
dan terbaru dan dianalisis dengan metode analisis yang cocok (Depdiknas,2002)
j.          Penyusunan Laporan Hasil Monitoring
Sampul
Halaman judul
Kata Pengantar
Daftar Isi
Ringkasan Eksekutif
Daftar Gambar
Daftar Tabel

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Tujuan
C. Pelaksanaan (waktu, tempat, jadwal, petugas/evaluator) 
D. Metodologi Evaluasi (metode pengumpulan data, sumber data, instrumen, metode analisis data, dan prosedur Monitoring).

BAB II HASIL EVALUASI
A. Deskripsi Data
B. Hasil Pengolahan Data
1. Hasil Pengolahan Data Setiap Komponen
2. Hasil Pengolahan Data Keseluruhan Komponen Sekolah (agregatif

D.    Penyusunan Program dan Pelaporan MPMBS
1.      Tujuan Laporan Manajemen Berbasis Sekolah
Laporan bertujuan untuk melihat sejauh mana keberhasilan yang telah dicapai dan kendala yang dihadapi sekolah selama pelaksanaan program MBS. Tentunya untuk dapat menyusun laporan Kepala Sekolah harus melakukan monitoringdan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBS di sekolahnya. Monitoring sebaiknya dilaksanakan secara periodik dan diarahkan untuk mengetahui pelaksanaan dari program termasuk membantu jika terjadi permasalahan. Monitoring sebaiknya melibatkan komite sekolah sebagai lembaga obyektif.
2.      Bentuk Laporan Manajemen Berbasis Sekolah
Laporan yang disiapkan sekolah terdiri atas laporan pelaksanaan program dan laporan pertanggungjawaban keuangan.
a.        Laporan Pelaksanaan Program
Laporan dibuat secara periodik setiap akhir semester untuk melihat perkembangan dan kendala yang muncul selama  pelaksanaan kegiatan. Selanjutnya dari hasil yang telah dicapai tersebut, dapat dilakukan perbaikan atau perubahan strategi pelaksanaan agar target yang telah ditetapkan dapat dicapai. Pada akhir tahun ajaran hendaknya sekolah membuat laporan lengkap kinerja sekolah secara keseluruhan, tetapi penekanannya tetap pada program yang diajukan melalui proposal MBS. Laporan tersebut akan divalidasi oleh tim penilai untuk mengetahui kebenarannya dan untuk menentukan tindakan selanjutnya.
Secara garis besar laporan pelaksanan program mencakup hal-hal sebagai berikut
1)      Pencapaian target mutu yang telah ditetapkan Sejauh mana target untuk program tertentu telah tercapai atau tidak harus dijelaskan dengan disertai alasan yang rasional. Lebih baik apabila membandingkan antara target yang ditetapkan dengan ahsil yang dicapai dan masalah serta kendala yang dihadapi.
2)      Strategi pelaksanaan Strategi yang telah diterapkan apakah sesuai dengan program yang telah diusulkan atau terdapat perbedaan. Apabila terdapat perbedaan atau perubahan, perlu dijelaskan alasannya dan bagaimana hasil yang diperoleh setelah adanya perubahan tersebut. Perubahan strategi selalu dimungkinkan untuk disesuaikan dengan perkembangan dalam pelaksanaan kegiatan.
3)      Pelaksanaan kegiatan Pelaksanaan kegiatan perlu dilaporkan secara singkat tentang dimana, kapan dan siapa penanggungjawabnya. Berapa jumlah guru, siswa, dan staff lain yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Apabila dalam pelaksanaan program melibatkan masyarakat (pihak luar) perlu dijelaskan sejauh mana masyarakat telibat dan bagaimana kontribusinya terhadap program tersebut.
4)      Dampak program Setelah pelaksanaan program peningkatan mutu selama satu tahun, dampak positif dan negatif apa saja yang muncul dan dirasakan, baik dampak terhadap guru, terhadap siswa, terhadap sekolah secara keseluruhan, atau terhadap masyarakat di lingkungan sekolah.
5)       Kendala selama pelaksanaan Selama pelaksanaan program, mungkin terdapat kendala yang diperkirakan atau tidak diperkirakan sebelumnya (dan itu wajar).untuk itu perlu dijelaskan apa adanya disertai dengan jalan keluar yang dilakukan oleh sekolah sebagai upaya pengatasannya. Hal itu perlu dilaporkan untuk dijadikan sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan tahap berikutnya.
6)      Saran Sekolah dapat menyampaikan saran perbaikan untuk penyempurnaan dalam pelaksanaan program MPMBS tahun berikutnya.
b.      Laporan pertanggung jawaban keuangan
            Dana bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan oleh pemerintah  melalui Direktorat Dikmenum Kepala Sekolah, selain merupakan bantuan untuk memenuhi sebagian biaya operasional peningkatan mutu pendidikan, juga dimaksudkan sebagai perangsang tumbuhnya partisipasi masyarakat alam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Dengan makin meningkatnya partisipasi maasyarakat (dalam berbagai bentuk) untuk mendukung operasional sekolah dan perhatian terhadap peningkatan mutu, maka pada gilirannya sekolah diharapkan menjadi lebih mandiri serta dapat melakukan swadana dalam pengelolaan pembiayaan sekolah.
            Seperti dana-dana pemerintah pada umumnya, sekolah penerima dana BOS wajib mengadministrasikan dan mempertanggungjawabkan bantuan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Administrasi dan pertanggungjawaban tersebut harus diwujudkan dalam bentuk tertulis dan siap diverifikasi.
            Untuk memudahkan dan melancarkan proses administrasi serta pertanggungjawaban keuangan sebagai pedoman untuk melakukan pelaporan atas penggunaan dana BOS. Selain itu panduan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pembuatan laporan pertanggungjawaban keuangan sebagai pedoman untuk melakukan pelaporan atas penggunaan dana BOS. Selain itu panduan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pembuatan laporan pertanggungjawaban keuangan PMBS yang baik dan transparan. Apabila dalam pelaksanaan suatu program digunakan dana lain (bukan dana BOS) secara bersam-sama, maka harus ditunjukkan dalam laporan.
3.      Prinsip-Prinsip Laporan Manajemen Berbasis Sekolah
      Prinsip-prinsip penyusunan laporan MBS didasarkan pada esensi pelaksanaan MBS di setiap jenjang sekolah, yaitu:
a.        Kemandirian
            Kemandirian (otonomi) yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada sekolah sesuai dengan Undang-undang Pemerintah Daerah Nomor 32 tahun 2004. Sekolah oleh pemerintah dilimpahi (desentralisasi) untuk melakukan wewenang mengelola sekolahnya sendiri tanpa harus disetir oleh pusat. Pemerintah hanya memberikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) atau panduan-panduan lainnya yang mendukung pelaksanaan MBS. Berdasarkan esensi kemandirian tersebut, penyusunan laporan MBS dilaksanakan secara mandiri di setiap satuan pendidikan.
            Namun dalam pelaksanaannya di daerah masih bergantung pada Peraturan Bupati daerah itu sendiri. Hal ini dikarenakan Peraturan Bupati mempunyai wewenang yang tertinggi. Seandainya Peraturan Bupati tidak menyetujui tidak menjadikan masalah meskipun Pemerintah Pusat sudah memberikan SPM-SPM tersebut.
b.       Partisipasi
            Dalam mencapai tujuan pendidikan diperlukan adanya partisipasi dari masyarakat. Maka dari itu, dalam pelaksanaan MBS, perlu melibatkan partisipasi masyarakat dimulai dari merencanakan program sampai memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan. Masyarakat di sini yaitu wali siswa, masyarakat dan komite sekolah. Komite sekolah adalah orang yang anaknya bersekolah di sekolah tersebut. Berdasarkan esensi partisipasi, penyusunan laporan MBS hendaknya melibatkan partisipasi seluruh stakeholders pada setiap satuan pendidikan.
c.       Transparansi
            Transparansi merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban sekolah kepada keluarga, masyarakat dan pemerintah. Transparansi dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah, sehingga dapat meningkatkan pasrtisipasi masyarakat. Bentuk transparansi ini dapat berupa transparansi program kegiatan atau anggaran yang direncanakan maupun yang dilakukan. Begitu pula dalam penyusunan laporan MBS, prinsip transparansi harus ditepkan.
d.       Akuntabilitas
            Akuntabilitas merupakan pertanggungjawaban dari sekolah pada masyarakat. Pertanggungjawaban dapat berupa laporan pada saat dilaksanakannya rapat wali siswa. Dengan akuntabilitas juga dapat meningkatkan partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah.
4.      Mekanisme Pelaporan MBS
      Pelaporan pelaksanaan Program MPMBS dilakukan secara periodik, yaitu setiap semester bersama-sama dengan laporan pelaksanaan kegiatan, paling lambat tanggal 15 pada bulan berikutnya setelah semester yang dilaporkan.
Laporan tersebut harus sudah diperiksa oleh BP3 mengenai keakuratan dan kebenarannya.
.










BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
            Berdasarkan pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa MBS yang ditawarkan sebagai bentuk operasional disentralisasi pendidikan akan memberikan wawsan baru terhadap sistem yang sedang berjalan selama ini.
            MenYosialisasikan konsep MPMBS ke seluruh stakeholder yang terkait melalui pelatihan, workshop, semiloka, diskusi, forum ilmiah, dan media massa. Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan apa, mengapa, dan bagaimana konsep MPMBS diselenggarakan. Kepala sekolah membaca dan membentuk budaya MPMBS di sekolahnya masing-masing.
            Monitoring merupakan bagian integral dari pengelolaan pendidikan baik di tingkat mikro (sekolah), meso (kandep, kanwil), maupun makro (departemen). Hal ini didasari pemikiran bahwa Monitoring dapat mengukur tingkat kemajuan pendidikan di sekolah. Monitoring menghasilkan informasi yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan.
            Laporan bertujuan untuk melihat sejauh mana keberhasilan yang telah dicapai dan kendala yang dihadapi sekolah selama pelaksanaan program MBS. Tentunya untuk dapat menyusun laporan Kepala Sekolah harus melakukan monitoringdan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBS di sekolahnya























DAFTAR PUSTAKA

Sagala, Syaiful. 2007. Manajemen Strategi dalam Peningkatan Mutu Pendidikan,Bandung: Penerbit Alfabeta

Mulyasa, E. 2014. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya



1 comment: